Polda Jatim Terjunkan 21.501 Personel Gabungan, Amankan Suroan dan Suran Agung

Lukman Hakim, Jurnalis
Rabu 25 Juni 2025 12:13 WIB
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast/Foto: Lukman Hakim-Okezone
Share :

SURABAYA - Polda Jawa Timur (Jatim) menerjunkan 21.501 personel gabungan untuk mengamankan kegiatan Suroan dan Suran Agung di Madiun pada 26 Juni dan 6 Juli 2025. Kegiatan ini memperingati tahun baru Islam (1 Muharram) dan merayakan hari jadi perguruan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, jumlah personel gabungan TNI-Polri dan aparat pemerintah daerah setempat itu akan bertambah manakala pemetaan kerawanan meningkat. Kegiatan Suroan dan Suran Agung itu akan dihadiri ribuan anggota PSHT dan PSHW yang berasal dari Kabupaten Madiun, Magetan, Ponorogo, dan Ngawi.

Jadwal kegiatan Suran Agung yang digagas perguruan pencak silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan Persaudaraan Setia Hati Winongo (PSHW) sudah disusun lengkap dan dilakukan sinkronisasi serta harmonisasi. "Namun jika nantinya ada hal-hal yang berpotensi tingkat kerawanan tinggi,maka Polda Jatim akan coba eliminasi dan berkomunikasi dengan ketua umum dan ketua panitia," tegas Abast, Rabu (25/6/2025).

Abast mengimbau para anggota perguruan silat maupun masyarakat yang mengikuti kegiatan Suroan dan Suran Agung untuk mematuhi kesepakatan bersama demi keamanan, ketertiban dan lancarnya kegiatan tersebut. "Kami imbau agar ketentuan-ketentuan yang ada untuk ditaati bersama, salah satunya untuk mencegah terjadinya bentrok dengan perguruan silat yang di sepanjang jalan," jelasnya. 

Mantan Kabid Humas Polda Jabar itu juga mengimbau agar masyarakat yang mengikuti kegiatan Suroan dan Suran Agung di Madiun agar tidak datang dengan konvoi menggunakan sepeda motor berknalpot bising. "Polda Jatim juga melarang masyarakat maupun anggota perguruan yang datang ke Madiun menggunakan mobil bak terbuka," ujarnya. 

 

Ia juga menambahkan, petugas gabungan Polda Jatim nantinya akan siaga di lokasi perbatasan dan titik-titik yang sudah ditentukan. Petugas akan melakukan penyekatan dan pemeriksaan untuk mengantisipasi tingkat kerawanan. "Jika tidak ada kepentingan dan bukan diutus oleh panitia untuk hadir di Madiun, maka Polisi akan memulangkan," kata Abast.

Begitu pula masyarakat atau anggota perguruan silat yang menggunakan kendaraan bak terbuka maka petugas akan melakukan tindakan tegas dengan memberikan sanksi tilang. "Jika ada pelanggaran lalulintas, termasuk menggunakan bak terbuka, petugas akan memberikan sangsi tilang," pungkas Abast.

(Fetra Hariandja)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya