Menteri PU Minta Pecat Kadis PUPR Sumut Usai Terjaring OTT KPK

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Sabtu 28 Juni 2025 20:42 WIB
Menteri PU Dody Hanggodo (Foto: Jonathan S/Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo meminta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara (Sumut), Topan Obaja Putra Ginting dipecat dengan tidak hormat usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Topan ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan.

Pemecatan tidak hormat juga berlaku bagi aparatur sipil negara di bawah Kementerian PU yang juga terlibat dalam korupsi. Dody mengutip pesan Presiden Prabowo Subianto di awal masa jabatannya yang akan menyingkirkan pejabat yang tidak bersih.

"Saya kutip bahasa beliau (Prabowo), supaya saya tidak salah, segera benahi dirimu, segera bersihkan dirimu, karena yang tidak bersih akan disingkirkan tanpa pandang bulu," kata Dody dalam konferensi pers, Sabtu (28/6/2025).

"Semua penyelewengan wajib berhenti, atau yang bersangkutan diberhentikan dengan tidak hormat," sambung Dody.

"Dengan menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah, kami serahkan seluruh prosesnya kepada para aparat penegak hukum," tambah Dody.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya