Dody juga mengaku berkomitmen dalam pemberantasan korupsi yang tengah diusut KPK. Ia pun memastikan akan menyerahkan pihak-pihak di Kementerian PU yang memang terlibat.
"Kalau pun ada yang nyangkut di Patimura (Kementerian PU) gara-gara itu, saya akan serahkan," tegas dia.
Sebagaimana diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan di Mandailing Natal, Sumut pada Kamis 26 Juni 2025 malam. Belakangan KPK menetapkan lima orang tersangka dalam tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut.
Salah satu tersangka merupakan Kepala Dinas PUPR Sumut yakni Topan Ginting. Sementara, empat tersangka lainnya ialah Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gn Tua Dinas PUPR Sumut yang juga merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); Heliyanto (HEL) selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut; Akhirun Efendi Siregar (KIR) selaku Direktur Utama PT DNG dan M. Rayhan Dulasmi (RAY) selaku Direktur PT RN.
(Arief Setyadi )