"Kolaborasi LPSK bersama Polri diharapkan memperkuat pemenuhan hak restitusi bagi korban tindak pidana, serta peran pengungkapan perkara," tuturnya.
Ia menyebut beberapa kolaborasi yang bisa diperkuat meliputi kasus-kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Pencucian Uang, Perdagangan Orang, Narkoba, hingga korupsi. "Sekali lagi selamat memasuki usia ke-79 untuk Polri," tutupnya.
(Angkasa Yudhistira)