JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mendorong Pemerintah berdiplomasi dengan otoritas Myanmar untuk membebaskan selebgram WNI, Arnold Putra (AP). Ia ditahan Junta Militer Myanmar karena dituduh membiayai pemberontak.
"Khusus untuk Myanmar, kami mendorong pemerintah terus melakukan diplomasi," ujar Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025).
Bila diplomasi gagal, Ketua Harian Partai Gerindra ini meminta pemerintah melakukan opsi Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Dasco berkata, OMSP dijamin melindungi WNI dalam UU TNI yang baru.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengungkapkan, AP ditangkap aparat penegak hukum Myanmar sejak 20 Desember 2024 silam.
Direktur Perlindungan Informasi dan Media Kemlu, Hartyo Harkomoyo mengatakan, AP kini telah divonis penjara dengan putusan tujuh tahun. Vonis itu juga sudah berkekuatan hukum tetap.
"Saat ini AP menjalani hukuman penjara di Insein Prison, Yangon, Myanmar," kata Hartyo dalam keterangan rilis Kemlu, Rabu (2/7/2025).
Dalam perkara ini, AP dituduh memasuki wilayah Myanmar secara ilegal. AP juga dituduh melakukan pertemuan dengan kelompok bersenjata yang organisasinya dilarang otoritas setempat.
AP dikenakan dakwaan melanggar Undang-Undang Anti-Terorisme, Undang-Undang Keimigrasian 1947, dan Section 17(2) Unlawful Associations Act.
(Fetra Hariandja)