DPR Minta Pemerintah Melobi Myanmar Bebaskan Selebgram WNI

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Kamis 03 Juli 2025 11:39 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad/Foto: Achmad Al Fiqri-Okezone
Share :

"Saat ini AP menjalani hukuman penjara di Insein Prison, Yangon, Myanmar," kata Hartyo dalam keterangan rilis Kemlu, Rabu (2/7/2025).

Dalam perkara ini, AP dituduh memasuki wilayah Myanmar secara ilegal. AP juga dituduh melakukan pertemuan dengan kelompok bersenjata yang organisasinya dilarang otoritas setempat.

AP dikenakan dakwaan melanggar Undang-Undang Anti-Terorisme, Undang-Undang Keimigrasian 1947, dan Section 17(2) Unlawful Associations Act.

(Fetra Hariandja)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya