Polri Tangkap 2 Kurir Sabu yang Diperintah Mantan Kades di Aceh Timur

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 03 Juli 2025 11:13 WIB
Penangkapan narkoba (foto: Okezone)
Share :

B memerintahkan dua pelaku untuk mengambil sabu dengan upah senilai Rp 45 juta.

"Upah Rp 45 juta dibagi dua," jelas dia.

Sebagai tindak lanjut, polisi bakal mencari keberadaan B dan melakukan proses pendalaman untuk melimpahkan kasus itu ke kejaksaan. 

"Rencana tindak lanjut melengkapi administrasi dan sidik tuntas," tutup Eko. 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya