PAMEKASAN - Satuan Reskrim Polres Pamekasan menangkap bos toko kelontong yang menganiaya kurir ekspedisi, di Jalan Raya Desa Laden, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, pada Senin 30 Juli 2025.
Aksi kekerasan itu terjadi saat korban mengantarkan paket barang pesanan sistem pembayaran di tempat atau cash on delivery (COD).
Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan, pelaku berinisial AR telah diamankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Pamekasan.
“Pelaku sudah kita amankan, dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan,” kata AKBP Hendra Eko, Kamis (3/7/2025).
Polisi bertindak cepat usai video aksi penganiayaan itu viral di media sosial dan memicu kemarahan publik, termasuk pejabat di lingkungan Pemkab Pamekasan.
Namun, Hendra menegaskan langkah cepat tersebut bukan semata karena viral, melainkan sebagai bentuk komitmen aparat dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Yang menjadi penyebab kasus ini cepat disidik bukan karena viral, tapi karena kami memang memiliki komitmen untuk melakukan penanganan secara cepat,” ujarnya.
Korban diketahui bernama Irwan Siskiyanto (27), warga Dusun Bringah, Desa Dasok, Kecamatan Pademawu. Ia dianiaya pelaku aat mengantarkan paket berisi telepon seluler senilai Rp1.589.235 ke toko pelaku.
Paket diterima oleh istri pelaku. Namun karena dianggap tidak sesuai pesanan, istri pelaku meminta uangnya dikembalikan. Irwan menolak permintaan tersebut karena sesuai prosedur, pembatalan harus dilakukan melalui aplikasi toko daring, bukan ke kurir langsung.
Pelaku yang marah langsung mencekik Irwan hingga mulut korban mengeluarkan darah. Korban sempat menjelaskan prosedur pengembalian, namun pelaku tetap memaksa hingga Irwan akhirnya menyerah dan mengembalikan uang pembelian.
“Daripada saya mati dicekik, ya terpaksa uangnya saya kembalikan, meskipun proses pengembalian barang yang dibeli secara daring tidak seperti itu,” kata Irwan saat melapor ke polisi.
(Awaludin)