Polisi Bongkar Investasi Bodong Modus Love Scamming dengan Kerugian Rp423 Juta

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Jum'at 04 Juli 2025 16:30 WIB
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus penipuan dengan modus love scamming (foto: Okezone/Riyan)
Share :

Korban pun kemudian tertarik dan diminta untuk menyetorkan uang yang ditujukan sebagai modal. Pada awalnya, korban mendapatkan komisi dan modal yang ditanamkan pun diberikan kembali.

Namun, seiring waktu, korban diminta untuk menyetorkan deposit dengan jumlah yang lebih besar. Pada akhirnya, korban mentransferkan modal sebesar Rp423 juta.

“Karena korban sudah merasakan hasilnya dan merasa mudah, selanjutnya semakin tertarik dan percaya, akhirnya korban mentransfer uang modal yang lebih besar secara bertahap hingga mencapai total Rp423.233.00,” jelas dia.

Setelah menyetorkan jumlah yang lebih besar, korban kemudian menagih keuntungan yang dijanjikan. Akan tetapi, pelaku tidak memberikan keuntungan yang sudah dijanjikan.

Adapun dalam kasus ini, Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap 3 orang pelaku yakni ORM (35), R (29) dan APB (24). Polisi juga memburu satu pelaku lainnya berinisial A (29).

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya