Tom Lembong Siapkan Pleidoi Berminggu-minggu, Baru Tahu Harus Pakai Judul

Nur Khabibi, Jurnalis
Rabu 09 Juli 2025 22:25 WIB
Tom Lembong (Foto: Nur Khabibi/Okezone)
Share :

Jaksa juga menuntut majelis hakim untuk menjatuhkan pidana denda terhadap Tom Lembong sebesar Rp750 juta subsider enam bulan penjara. Jaksa menyatakan, perbuatan Tom tidak mendukung program pemerintah dalam rangka penyelenggaraan negara yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Terdakwa tidak merasa bersalah dan tidak menyesali perbuatannya,” kata jaksa menyebutkan hal-hal yang memberatkan tuntutan Tom Lembong, Jumat 4 Juli 2025. 

Untuk yang meringankan, jaksa menyebutkan, Tom Lembong sebelumnya belum pernah terjerat kasus pidana.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya