Catat! Sederet Sanksi Akan Diberikan ke Penerima Bansos yang Bermain Judi Online

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Sabtu 12 Juli 2025 20:04 WIB
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar/Okezone
Share :

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait 571.000 rekening penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi dengan judi online (judol).

Pemerintah memantau agar dana bansos yang disalurkan dipakai sebagaimana mestinya. Namun jika dipakai untuk judol, maka penerima akan dievaluasi. Pemerintah bisa mencabut masyarakat yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima jika terbukti bermain judol.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya