Terungkap! Nadiem dan Staf Bikin Grup WhatsApp 'Mas Menteri Core Team' Sebelum Jadi Menteri

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Rabu 16 Juli 2025 09:03 WIB
Direktur Penyidik Jampidsus Kejagung RI Abdul Qohar (foto: Inews Media/Isra Triansyah)
Share :

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, proyek pengadaan 1,2 juta Chromebook senilai Rp9,3 triliun diduga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp1,98 triliun, dengan dugaan markup dan pengadaan software ilegal.

Hingga kini, Kejagung telah menetapkan empat tersangka, salah satunya JT alias Jurist Tan, yang kini masih buron dan diduga berada di luar negeri.

Penyidik menyatakan masih mendalami kemungkinan keterlibatan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, termasuk kemungkinan konflik kepentingan terkait dugaan relasi antara pengadaan ChromeOS dan investasi Google ke Gojek.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya