Ketua DPR soal RS Asing Diizinkan Beroperasi di RI: Harus Taat Regulasi Nasional  

Felldy Utama, Jurnalis
Rabu 16 Juli 2025 23:44 WIB
Ketua DPR Puan Maharani (Foto: Achmad Al Fiqri/Okezone)
Share :

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menyikapi rencana pemerintah yang membuka peluang bagi rumah sakit asing untuk beroperasi di Indonesia. Meskipun langkah ini dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan berstandar global, Puan mengingatkan sektor kesehatan merupakan bagian dari kedaulatan negara yang harus dijaga dengan ketat.

“Memperluas akses masyarakat dalam menerima layanan kesehatan tentunya adalah hal yang baik. Tapi harus dipastikan rumah sakit asing yang berdiri di Indonesia taat terhadap regulasi nasional dan melindungi hak-hak pasien, masyarakat kita,” kata Puan, Rabu (16/7/2025).

Puan menyebut sektor kesehatan adalah urusan strategis negara. Sehingga, prinsip kedaulatan nasional harus tetap dipegang teguh.

"Jangan sampai kita membuka akses dengan iming-iming pelayanan global, namun mengorbankan kendali negara terhadap sistem layanan kesehatan nasional,” ujarnya.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menjelaskan alasan Prabowo ingin membuka izin rumah sakit asing adalah agar masyarakat Indonesia bisa mendapatkan akses terhadap layanan kesehatan berkualitas dengan harga yang lebih terjangkau.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya