Ketua DPR soal RS Asing Diizinkan Beroperasi di RI: Harus Taat Regulasi Nasional  

Felldy Utama, Jurnalis
Rabu 16 Juli 2025 23:44 WIB
Ketua DPR Puan Maharani (Foto: Achmad Al Fiqri/Okezone)
Share :

Budi menyebut pemerintah ingin menekan jumlah warga Indonesia yang selama ini rela mengeluarkan biaya besar untuk berobat ke luar negeri demi mendapatkan pelayanan memuaskan.

Menanggapi hal ini, Puan menilai niat pemerintah tidaklah keliru. Namun, ia menekankan pentingnya pembenahan sektor kesehatan dalam negeri agar masyarakat tidak perlu mencari pengobatan ke luar negeri.

Beberapa hal yang perlu dibenahi, menurut Puan, adalah perbaikan kualitas layanan kesehatan, SDM medis, teknologi medis lokal, serta pengelolaan BPJS Kesehatan untuk memperkuat fondasi sistem kesehatan nasional.

“Jika orientasi utamanya adalah mencegah warga Indonesia berobat ke luar negeri, maka pembenahannya seharusnya dilakukan dari dalam: memperbaiki sistem rujukan, kualitas SDM tenaga medis, penguatan teknologi medis lokal, dan tata kelola BPJS Kesehatan,” tuturnya.

Mantan Menko PMK ini juga menekankan pemerintah perlu memastikan rumah sakit asing yang beroperasi di Indonesia tunduk sepenuhnya pada regulasi nasional.

"Penting bagi pemerintah untuk menjamin rumah sakit asing yang beroperasi di Indonesia tunduk sepenuhnya pada regulasi nasional, termasuk dalam hal perlindungan data pasien, pengendalian tarif layanan, serta pengawasan ketat terhadap praktik medis," paparnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya