Peristiwa tersebut diketahui terjadi di area salah satu perusahaan di wilayah Cigudeg, pada Jumat, 11 Juli 2025. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu bilah parang, satu unit airsoft gun jenis pistol warna hitam, serta dua rekaman video.
“Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polres Bogor untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
(Awaludin)