JAKARTA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Choiri Fauzi mengatakan negara mengambil alih hak asuh anak perempuan berinisial MK. Anak usia 7 tahun ini menjadi korban penyiksaan oleh orang tuanya di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Hingga saat ini, pelaku penelantaran dan penyiksaan anak tersebut belum berhasil ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Selatan.
"Hak asuhnya menjadi anak negara, maka kami harus ambil alih. Nanti sambil kita tahu orang tuanya di mana. Pelakunya belum ditangkap sampai sekarang," ujar Arifah saat ditemui di kawasan Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu (20/7/2025).
Arifah menjelaskan kondisi korban saat ini masih dirawat di RS Polri setelah menjalani perawatan akibat tindakan kekerasan yang dialami. Korban telah menjalani tiga kali operasi.
"Untuk anak yang di Kebayoran Lama, ini sudah tiga kali mengalami operasi. Operasi pertama karena kekerasan, ada tulang yang keluar. Kemudian operasi yang kedua adalah rahangnya patah, jadi sudah dibenarkan," ucapnya.
"Kemudian yang ketiga adalah di bagian tertentu. Sekarang si anak dalam kondisi lebih baik. Jadi sekarang sedang dalam pendampingan kami. Kami juga sudah mendatangkan satu orang perawat khusus yang menjaga selama 24 jam. Jadi Alhamdulillah sekarang kondisinya sudah lebih baik. Masih di RS Polri," tambahnya.
"Unit PPA Polres ambil alih kasus tersebut. Kami dan Satpol PP menemukan seorang anak di sekitar area PD Pasar Kebayoran Lama dengan kondisi memprihatinkan. Kondisinya habis disiksa," kata Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Harnas Prihandito, Rabu, 11 Juni 2025.
Berdasarkan pengakuan anak perempuan tersebut, diduga ia telah disiksa oleh orang tuanya. Korban juga sudah dibawa ke Puskesmas Cipulir untuk diberikan perawatan medis.
(Fetra Hariandja)