"Saya siap (diperiksa) kalau untuk membuka terang perkara ini, tapi kalau tujuannya ingin mengkriminalisasi, maka saya akan lawan, siapapun ya," pungkasnya.
Adapun dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi yang ditangani Polda Metro Jaya, sudah ada 12 nama terlapor.
Mereka para terlapor di antaranya, Eggi Sudjana; Rizal Fadillah; Kurnia Tri Royani; Rustam Efendi; Damai Haru Lubis; Roy Suryo; Rismon Hasiholan Sianipar; Tifauzia Tyassuma; Abraham Samad; Mikhael Benyammin Sinaga; Nurdian Noviansyah Susilo dan Ali Ridho.
(Fahmi Firdaus )