Asep menambahkan, bahwa dugaan korupsi ini berkaitan dengan pengadaan perangkat lunak Google Cloud serta perangkat keras berupa Chromebook, yang digunakan sebagai sarana belajar daring.
Sebelumnya, KPK telah mengindikasikan adanya dugaan korupsi dalam proyek pengadaan yang dilakukan Kemendikbudristek. Layanan Google Cloud disebut sebagai bagian dari sistem pendukung dalam proyek pengadaan Chromebook.
“Pengadaan Chromebook dan lainnya ini masih dalam tahap penyelidikan. Termasuk layanan Google Cloud, itu merupakan bagian dari keseluruhan proyek,” jelas Asep.
(Awaludin)