Sebelumnya, Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Andi Saputra, mengonfirmasi bahwa sidang Hasto akan digelar siang ini, selepas salat Jumat, pukul 13.30 WIB.
“Sidang akan mengagendakan pembacaan putusan,” kata Andi.
Putusan akan dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto, bersama dua hakim anggota, Sunoto dan Sigit Herman Binaji.
Sebagai informasi, jaksa penuntut umum KPK menuntut Hasto dengan hukuman 7 tahun penjara dalam sidang yang digelar pada 3 Juli 2025 lalu. Jaksa menyatakan Hasto terbukti melakukan suap dalam proses PAW anggota DPR RI serta menghalangi penyidikan.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasto Kristiyanto dengan hukuman 7 tahun penjara," ujar jaksa saat membacakan tuntutan.
Selain itu, jaksa juga menuntut Hasto membayar denda sebesar Rp600 juta dengan subsider 6 bulan kurungan.
(Awaludin)