Belum Ajukan Banding, Hasto Masih Pelajari Putusan Hakim

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Jum'at 25 Juli 2025 23:44 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai menjalani sidang vonis (Foto: Jonathan S/Okezone)
Share :

JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto belum memastikan akan mengajukan upaya hukum banding atas vonis 3,5 tahun penjara. Sebab, Hasto dan tim penasihat hukumnya akan mempelajari putusan itu terlebih dahulu.

“Jadi kami akan pelajari secara cermat putusannya, setelah kami terima kemudian kami akan tentukan langkah-langkah hukumnya,” kata Hasto, Jumat (25/7/2025).

“Itu sudah menjadi suatu kekuatan moral di dalam memperjuangkan keadilan ini dan juga semangat itu akan terus menyala, itu jawabannya,” sambungnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya