Matanya Ditutup, 37 Napi Berbahaya Dipindahkan ke Nusakambangan

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Senin 28 Juli 2025 03:02 WIB
Napi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan (Foto: Ist/Danandaya Arya Putra)
Share :

"Siapapun yang terbukti terlibat, baik warga binaan bahkan petugas sekalipun, akan diberikan sanksi dan hukuman tegas, karena perbuatannya sangat berdampak buruk bagi warga binaan lain di lingkungannya,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas 1 Batu Nusakambangan sekaligus Koordinator Wilayah Nusakambangan, Irfan, menyebut 37 warga binaan tersebut akan ditempatkan di Lapas Karang Anyar, Lapas Gladakan, Lapas Ngaseman, dan Lapas Besi. Mereka akan diberikan pembinaan dan penindakan khusus di Nusakambangan.

“Pembinaan dan pengamanan diberikan sesuai dengan tingkat risiko, dan asesmen perubahan perilaku kami bekerjasama dengan Bapas Nusakambangan. Kami berharap, dengan pengamanan dan pembinaan khusus yang tepat, perilaku mereka dapat berubah menjadi lebih baik dan dapat kembali terlibat aktif dalam pembinaan,” kata Irfan.

Ia mengingatkan redistribusi atau pemindahan warga binaan risiko tinggi ini merupakan wujud program akselerasi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, serta arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi.

“Tidak ada satu pun yang boleh mengganggu marwah Pemasyarakatan,” ucapnya.

Saat ini, sudah ada sekitar 1.100 warga binaan risiko tinggi dari beberapa wilayah yang telah dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya