JAKARTA – Sebanyak 37 warga binaan high risk dari Jawa Timur dipindahkan ke Lapas Super Maksimum Security Pulau Nusakambangan, Minggu (28/7/2025). Mereka dipindahkan dalam kondisi mengenakan penutup mata guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
"Mereka adalah warga binaan yang berdasarkan asesmen, penyidikan, dan penyelidikan termasuk dalam kategori berisiko tinggi, baik dalam mengganggu keamanan maupun berpotensi merusak program pembinaan bagi warga binaan lainnya," kata Kepala Kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kadiono, Minggu (27/7/2025).
Puluhan warga binaan yang dipindahkan ini berasal dari Lapas Kelas 1 Madiun, Lapas Kelas 1 Surabaya, Lapas Lamongan, dan Lapas Pamekasan. Pemindahan dilakukan oleh tim pengamanan intelijen dan tim kepatuhan internal Ditjenpas, bersama Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur dan jajaran Polda Jawa Timur.
Kadiono menyampaikan pemindahan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan agar perilaku warga binaan high risk tersebut dapat berubah menjadi lebih baik. Selain itu, tujuannya juga untuk mencegah penularan pengaruh negatif terhadap warga binaan lainnya.
"Sekali lagi kami sampaikan, ini merupakan wujud keseriusan kami untuk men-zero-kan lapas dan rutan dari narkoba dan juga HP, serta siapapun yang melakukan tindakan yang jelas-jelas melanggar tata tertib lapas atau rutan," ujarnya.
"Siapapun yang terbukti terlibat, baik warga binaan bahkan petugas sekalipun, akan diberikan sanksi dan hukuman tegas, karena perbuatannya sangat berdampak buruk bagi warga binaan lain di lingkungannya,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas 1 Batu Nusakambangan sekaligus Koordinator Wilayah Nusakambangan, Irfan, menyebut 37 warga binaan tersebut akan ditempatkan di Lapas Karang Anyar, Lapas Gladakan, Lapas Ngaseman, dan Lapas Besi. Mereka akan diberikan pembinaan dan penindakan khusus di Nusakambangan.
“Pembinaan dan pengamanan diberikan sesuai dengan tingkat risiko, dan asesmen perubahan perilaku kami bekerjasama dengan Bapas Nusakambangan. Kami berharap, dengan pengamanan dan pembinaan khusus yang tepat, perilaku mereka dapat berubah menjadi lebih baik dan dapat kembali terlibat aktif dalam pembinaan,” kata Irfan.
Ia mengingatkan redistribusi atau pemindahan warga binaan risiko tinggi ini merupakan wujud program akselerasi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, serta arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi.
“Tidak ada satu pun yang boleh mengganggu marwah Pemasyarakatan,” ucapnya.
Saat ini, sudah ada sekitar 1.100 warga binaan risiko tinggi dari beberapa wilayah yang telah dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan.
(Arief Setyadi )