Kemenkum Ungkap 4 RUU Prioritas Nasional, Termasuk RUU KUHAP

Felldy Utama, Jurnalis
Selasa 29 Juli 2025 23:47 WIB
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Kementerian Hukum (Kemenkum) melaporkan terdapat empat Rancangan Undang-Undang (RUU) yang tengah disiapkan sebagai prioritas nasional. Salah satunya adalah RUU KUHAP.

Hal ini disampaikan Menteri Hukum  Supratman Andi Agtas saat memaparkan sejumlah capaian kinerja pada periode April–Juni (triwulan II) tahun 2025.

"Di bidang peraturan perundang-undangan, Kemenkumham tengah menyiapkan empat Rancangan Undang-Undang (RUU) prioritas nasional," kata Supratman dalam konferensi pers di Gedung BPSDM Hukum, Depok, Selasa (29/7/2025).

Selama triwulan II, RUU KUHAP berada dalam tahap penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), dan pada bulan Juli telah dilakukan pembahasan DIM bersama DPR.

Sementara itu, RUU Narkotika dan Psikotropika serta RUU Perubahan atas UU Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang masih dalam proses penyusunan bersama antar kementerian. Adapun RUU Jaminan Benda Bergerak kini berada pada tahap harmonisasi.

“Kita memerlukan penggantian KUHAP untuk mewujudkan sistem peradilan pidana terpadu, karena adanya perubahan dalam sistem ketatanegaraan, perkembangan hukum, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di berbagai bidang, serta konvensi internasional yang telah diratifikasi Indonesia,” ujarnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya