Survei ini dilakukan pada 28 Mei hingga 12 Juni 2025 di seluruh provinsi di Indonesia, menggunakan metode multistage random sampling dengan 1.200 responden dan margin of error sekitar 2,9%.
Temuan ini diperkuat dengan riset kualitatif seperti wawancara mendalam, FGD, dan analisis media.
Secara keseluruhan, hasi survei menunjukkan 74,6 persen publik menyatakan tidak percaya dengan isu ijazah palsu Jokowi dan hanya sebesar 12,2 % yang menyatakan percaya dengan isu ijazah palsu tersebut.
(Fahmi Firdaus )