Tom Lembong Dapat Abolisi, Kuasa Hukum Ucapkan Terima Kasih dan Akan Bahas Dampaknya

Nur Khabibi, Jurnalis
Kamis 31 Juli 2025 21:59 WIB
Terdakwa Tom Lembong (foto: Okezone)
Share :

Namun begitu, ia mengapresiasi upaya yang telah dilakukan pemerintah dan parlemen dalam menangani kasus ini.

"Tapi upaya mereka itu harus kita hargai sebagai bentuk sikap untuk perbaikan. Kan begitu," lanjut Ari.

Ari menambahkan bahwa hasil pembahasan internal nantinya akan disampaikan langsung kepada Tom Lembong.

"Iya, kami juga akan bicara dengan Pak Tom besok, pasti," ungkapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengumumkan bahwa lembaganya menyetujui permintaan Presiden Prabowo untuk memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan tersebut.

"Dan hasil rapat konsultasi tersebut, DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap surat Presiden tertanggal 30 Juli 2025, yang berisi permintaan pertimbangan DPR RI atas pemberian abolisi terhadap Tom Lembong," kata Dasco dalam konferensi pers di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya