Ia juga mengapresiasi peran Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang disebut sebagai tokoh kunci di balik dukungan legislatif terhadap langkah politik Presiden Prabowo.
“Dasco benar-benar bekerja untuk kepentingan demokrasi dan penegakan hukum,” tambah Khalid.
Diketahui, Tom Lembong sebelumnya divonis dalam kasus korupsi impor gula, sementara Hasto Kristiyanto dinyatakan bersalah dalam kasus suap. Dengan adanya pengampunan ini, keduanya kini bebas dari jerat hukum.
“Presiden Prabowo fokus membangun dan menyiapkan masa depan bangsa. Keputusan ini menjadi angin segar yang diharapkan dapat memperkuat persatuan nasional,” tutup Khalid.