Tom Lembong Laporkan Hakim yang Vonis Dirinya 4,5 Tahun

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Jum'at 01 Agustus 2025 18:17 WIB
Tom Lembong Laporkan Hakim yang Vonis Dirinya 4,5 Tahun/Okezone
Share :

Sekadar informasi, Tom Lembong merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula. Ia telah divonis bersalah dan dihukum penjara selama 4,5 tahun dan denda Rp750 juta subsider 6 bulan penjara di Pengadilan tingkat pertama.

Namun, kini Tom Lembong mendapatkan abolisi dari presiden Prabowo Subianto. Penghapusan pidana itu didapatkan Tom setelah DPR RI menyetujui usulan Presiden.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya