“Kalau Riza Chalid lari ke Jepang, sepertinya tidak akan diterima untuk tempat persembunyian. Pasti dia akan mencari negara lain,” ujarnya.
Tisna juga menyoroti soal penyitaan dan pembekuan aset Riza Chalid. Ia menilai hal itu cukup berat karena belum disahkannya Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Menurutnya, jika undang-undang tersebut disahkan, penyitaan atau pembekuan aset pelaku korupsi menjadi sesuatu yang mudah.
“Jadi Riza Chalid bisa bertahan sampai sekarang karena dia punya duit,” ujarnya.
Upaya Kejagung dalam memulangkan Riza Chalid, menurut Tisna, akan menghadapi tembok tebal dengan tingkat kesulitannya. “Kejagung boleh punya banyak prestasi. Tapi menghadapi Riza Chalid, dia akan berhadapan dengan tembok tebal dan kuat,” katanya.
(Arief Setyadi )