Menbud Luncurkan Prangko Para Pendiri Bangsa, Penghormatan kepada Tokoh Kemerdekaan

Agustina Wulandari , Jurnalis
Selasa 12 Agustus 2025 20:29 WIB
Peluncuran Prangko Para Pendiri Bangsa. (Foto: dok Kemenbud)
Share :

“Hari ini juga bertepatan dengan hari lahir Bung Hatta yakni 12 Agustus 1902, dengan angka usia yang cantik yaitu 123 tahun,” ujar Menbud Fadli diiringi doa kepada almarhum. Sebagai wujud rasa syukur, penghormatan, dan apresiasi atas jasa besar Bung Hatta dalam perjuangan bangsa, digelar prosesi keruk tumpeng.

Peringatan ke-123 tahun Bung Hatta. (Foto: dok Kemenbud)

Keruk tumpeng dilakukan oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon didampingi Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha Djurmaryo, Direktur Jenderal Pelindung Kebudayaan dan Tradisi, beserta perwakilan keluarga Bung Hatta, yaitu Meutia Hatta dan Gemala Hatta. Acara diikuti dengan penandatangan sampul Prangko Para Pendiri Bangsa.

Seremonial Peluncuran Prangko Para Pendiri Bangsa secara resmi ditandai dengan prosesi ketok palu stamp prangko yang dilakukan oleh Menbud Fadli Zon didampingi Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha Djumaryo, Inspektur Jenderal Kementerian Kebudayaan Fryda Lucyana, serta Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Restu Gunawan.

Selain itu, dilakukan pula oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Yusharto, Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial Mira Riyati Kurniasih, Komisaris PT Pos Indonesia Muhammad Budi Djatmiko, serta perwakilan keluarga tokoh pendiri bangsa.

Pameran Prangko Para Pendiri Bangsa menyajikan secara total 80 prangko, terdiri dari 79 prangko tokoh BPUPKI dan PPKI yang telah berjasa besar dalam mempersiapkan kemerdekaan Indonesia dan satu prangko Gedung Sidang PPKI (Road van Indie) di Jalan Pejambon 2. Prangko ini diproduksi sebanyak 500 set dan dilengkapi dengan book stamp yang memuat informasi para 79 tokoh tersebut.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya