Bejat! Pria di Sumedang Cabuli Anak Kandung Berkali-kali

Agi Ilman, Jurnalis
Selasa 12 Agustus 2025 00:05 WIB
Pria cabuli anak kandung (foto: Okezone)
Share :

Dalam sesi tanya jawab dengan Kapolres pelaku juga mengakui kesalahannya.

"Iya saya salah, waktu itu saya nafsu," kata pelaku di depan awak media.

Ditanya mengapa perbuatannya dilakukan berkali-kali ia pun menjawab dengan singkat.

"Iya karena nafsu," tambahnya.

Atas perbuatannya pelaku pun dijerat dengan Pasal UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dihukum dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, dan denda sebesar Rp5 miliar.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya