Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Otong Jubaedi, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba maupun obat keras ilegal.
“Kami akan terus melakukan operasi rutin dan menindak tegas pelaku. Masyarakat kami imbau segera melapor ke Call Center 110, WhatsApp Lapor Kapolres Bae, atau WhatsApp Tim Maung Presisi 851 jika mengetahui adanya indikasi peredaran,” tegasnya.
Kini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Cirebon Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.
(Awaludin)