Bupati Pati Jadi Perbandingan, Kini Persoalan Sama Menghantui Kota Cirebon

Muslimin, Jurnalis
Kamis 14 Agustus 2025 12:23 WIB
Perwakilan Paguyuban Pelangi, Hetta M. Latumetten/Foto: Muslimin-Okezone
Share :

Surya Pranata menuturkan, tagihan tersebut sangat tidak masuk akal dan cara menghitungnya sangat bermasalah.

“Kalau wajar saya nggak ada di sini. Makanya kita lawan. Kita tolak, minta dicabut,” tandas Surya.

Dia juga mempersoalkan adanya stimulus, diskon, dan iming-iming lainnya yang disosialisasikan oleh Pemerintah Kota Cirebon. Baginya, itu adalah pembodohan kepada rakyat.

“Itu cara menghitungnya nggak betul, tidak transparan. Pembodohan. Rakyat diiming-imingi diskon dan sebagainya,” sebut dia.

Untuk diketahui, Pemerintah Kota Cirebon telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Salah satu isi dalam Perda tersebut, yakni soal Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dirasa memberatkan masyarakat dan juga pelaku usaha yang ada di Kota Cirebon.

(Fetra Hariandja)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya