LMKN Pastikan Tidak Ada Pungutan Royalti untuk Acara Hiburan Rakyat HUT Ke-80 RI

MNC Portal, Jurnalis
Jum'at 15 Agustus 2025 10:09 WIB
Bendera Merah Putih (foto: Okezone)
Share :

Sejalan dengan program transformasi digital periode 2025–2028, LMKN akan meningkatkan validitas data penggunaan musik dan lagu, serta memperluas digitalisasi pengelolaan royalti agar proses distribusi lebih transparan.

LMKN juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha yang menggunakan musik dan lagu secara komersial untuk tetap menghormati hak pencipta dan pemegang hak terkait.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya