JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Gerakan Wakaf Pendidikan Islam sebagai implementasi Asta Protas (Program Prioritas) untuk mendorong kemandirian dan pemberdayaan lembaga pendidikan Islam di Indonesia.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menargetkan, gerakan tersebut dapat menghimpun dana wakaf hingga Rp1 triliun.
"Kementerian Agama akan membuktikan bahwa kita bukan hanya bisa berdakwah mengenai orang melakukan kebaikan tetapi juga sekaligus membuktikan mulai dari dirinya sendiri,” ujar Menag di Jakarta, dikutip Minggu (17/8/2025).
“Di lingkungan Kementerian Agama untuk melakukan wakaf produktif. Insya Allah minimum akan mengumpulkan Rp1 triliun,"sambungnya.
"Gerakan Wakaf Pendidikan Islam ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan kemandirian madrasah, pesantren, dan perguruan tinggi keagamaan Islam,"ucapnya.
Melalui Gerakan Wakaf Pendidikan Islam, Kemenag ingin memastikan pendidikan Islam tidak hanya berkelanjutan, tetapi juga semakin maju dan memiliki daya saing tinggi.
“Kita butuh kurikulum tentang Wakaf, ini kenapa? Karena masalah wakaf kita terkendala literasi masyarakat masih rendah,” ujarnya.
“Kalau bicara sejarah (di zaman Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam, yang populer itu sedekah, bukan zakat atau wakaf,” tandasnya.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno menambahkan, gerakan ini juga dalam menjalankan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2025 Amanat untuk Kementerian Agama yakni mendorong peran badan pengumpul dana umat pengentasan kemiskinan.
"Potensi zakat sangat besar di pendidikan Islam. Ada jumlah waqif (orang yang berwakaf) yang besar di pendidikan Islam yang terdiri dari peserta didik, tenaga pendidikan (tendik) dan non-tendik,"tandasnya.
(Fahmi Firdaus )