Persoalan kesehatan anak harus dicegah dan ditangani secara lintas sektor. Bukan hanya dari aspek pelayanan medis, tetapi juga sanitasi, gizi, literasi keluarga, perumahan layak, dan perlindungan sosial.
Pemerintah akan memperkuat layanan dasar anak, mulai dari memperbaiki SOP layanan kesehatan dan pemberian obat, menguatkan peran Posyandu dan Puskesmas, meningkatkan sanitasi dan kelayakan perumahan, hingga memastikan anak dari keluarga miskin terlindungi lewat identitas resmi dan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI).
“Kasus Ananda Raya adalah alarm nasional. Jawaban Pemerintah jelas: perbaikan SOP layanan, pendataan dan jaminan kesehatan, hingga penguatan Posyandu dan Puskesmas. Alarm ini harus kita jawab dengan aksi nyata agar tidak ada lagi anak Indonesia yang menjadi korban,” tegas Pratikno.
(Fetra Hariandja)