Diperiksa KPK, Bos Maktour Bawa Dokumen Terkait Dugaan Korupsi Haji

Nur Khabibi, Jurnalis
Kamis 28 Agustus 2025 14:06 WIB
Bos biro perjalanan haji dan umrah Maktour, Fuad Hasan Masyhur (Foto: Nur Khabibi/Okezone)
Share :

Sementara Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pemeriksaan terhadap Fuad. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami pengetahuannya terkait mekanisme kuota haji.

"Benar, saksi dimaksud untuk didalami terkait pengetahuannya dalam perkara kuota haji ini," ujar Budi.

KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri terkait perkara rasuah tersebut, yakni Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) – Menteri Agama RI periode 2020–2024; Ishfah Abidal Aziz (IAA) – Mantan Staf Khusus Menteri Agama, dan Fuad Hasan Masyhur (FHM) – Pemilik Maktour.

Pencegahan dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penetapan kuota haji 2024 di Kementerian Agama.

“KPK telah mencegah tiga orang, termasuk Menag 2020–2024 dan pemilik travel haji,” jelas Budi sebelumnya, Selasa 12 Agustus 2025.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya