Sekadar diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan Propam Polri untuk mengusut anggota Brimob yang diduga melindas pengendara ojek online (ojol).
"Saya minta untuk Propam melakukan penanganan lebih lanjut," kata Sigit saat dikonfirmasi Okezone, Kamis (28/8/2025).
(Fahmi Firdaus )