Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa Noel diduga mengetahui praktik pungutan dalam pengurusan sertifikasi K3, namun justru membiarkannya. Bahkan, Noel juga disebut meminta jatah dari praktik tersebut.
“Peran IEG (Immanuel Ebenezer) adalah dia tahu, membiarkan, bahkan kemudian meminta. Jadi proses yang dilakukan para tersangka ini sepengetahuan dan melibatkan IEG,” ujar Setyo dalam konferensi pers, Jumat (22/8/2025).
(Awaludin)