“Jangan hanya mencari keuntungan, tapi harus lebih bermanfaat bagi rakyat,” kata perwakilan AMPSI, Muhammad Ikhsan.
Selain itu, AMPSI juga menyinggung hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan sejumlah kejanggalan laporan keuangan BUMD.
Perbedaan data keuangan internal dan eksternal, dugaan manipulasi pajak, hingga potensi moral hazard manajemen disebut menjadi alarm serius tata kelola perusahaan daerah.
“DPRD punya fungsi pengawasan sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014. Maka wajar bila publik mendesak agar fungsi ini dijalankan dengan tegas,” tegasnya.
(Arief Setyadi )