KPK Periksa Wasekjen PDIP Terkait Kasus Korupsi Rel Kereta Jatim

Ade Nur Khoirudin , Jurnalis
Senin 15 September 2025 15:04 WIB
KPK (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PDIP, Yoseph Aryo Adhi Dharmo, Senin (15/9/2025).  Ia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan rel kereta api Jawa Timur. 

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA Wilayah Jawa Timur," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (15/9/2025). 

Pemanggilan Adhi Dharmo itu berbarengan dengan dua saksi lain, yakni Linawati selaku Staf di Koordinator Pengadaan Transportasi darat dan Kereta Api Kementerian Perhubungan serta Zulfikar Tantowi selaku Kepala Bagian Pengadaan Barang Dan Jasa pada Biro LPPBMN. 

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujarnya. 

Belum diketahui materi apa yang akan digali tim penyidik Lembaga Antirasuah dari keterangan ketiganya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya