JAKARTA – Polisi menangkap pria berinisial FHA (35) yang diduga melakukan aksi perampasan sepeda motor terhadap dua pelajar di Jalan HBR Motik, Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus), Minggu (14/9/2025) malam. Pelaku menggunakan modus tipu muslihat dengan menuduh korban sebagai teman musuhnya.
Pasca kejadian ini, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, meminta agar orang tua mengingatkan anak-anak di bawah umur untuk tidak membawa sepeda motor sendiri. Selain keselamatan, bisa mencegah kejadian serupa.
“Kami mengingatkan para pelajar untuk selalu berhati-hati dan segera mencari bantuan jika merasa terancam. Kepada para orang tua, kami himbau untuk mengawasi dan tidak membiarkan anak-anak di bawah umur mengendarai sepeda motor sendirian. Kejahatan seperti ini dapat dicegah dengan kewaspadaan dan partisipasi aktif masyarakat,” kata Susatyo kepada wartawan, Senin (15/9/2025).
Peristiwa bermula ketika HCE (16) dan JMC (16) mengendarai sepeda motor mencari pom bensin di kawasan tersebut. Pelaku memepet kendaraan korban dan memaksa mereka menepi.
Dengan alasan hendak membuktikan korban bukan teman musuhnya, pelaku memisahkan kedua remaja itu. Pelaku memaksa korban turun dari sepeda motor sebelum mengambil kendaraan.