Warung Kopi di Depok Nekat Jualan Obat Keras

Ade Suhardi, Jurnalis
Senin 15 September 2025 15:25 WIB
Penangkapan penjual obat keras (foto: freepik)
Share :

DEPOK – Sebuah warung kopi di kawasan Setu Tujuh Muara, Sawangan, Depok, Jawa Barat, digerebek Unit Reskrim Polsek Bojongsari pada Rabu (10/9/2025) sekitar pukul 18.00 WIB. Warung tersebut kedapatan menjual obat keras tanpa izin.

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi mengatakan, dari penggerebekan itu petugas mengamankan seorang pria berinisial AA.

"Ia diduga kuat menjual sekaligus mengedarkan sediaan farmasi dan alat kesehatan yang tidak memenuhi standar keamanan, khasiat, serta mutu," kata Made, Senin (15/9/2025).

Made menambahkan, kasus ini terungkap berawal dari laporan warga yang curiga karena lokasi itu sering dijadikan tempat transaksi obat keras tanpa izin.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya