JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto melantik Angga Raka Prabowo sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (17/9/2025). Dengan jabatan barunya ini, ia diminta Prabowo untuk memperkuat koordinasi antar-kementerian dan lembaga.
"Kita diminta perkuat koordinasi, fungsi koordinasi, fungsi eksekusi, komunikasi di pemerintah antar kementerian/lembaga. Dan ini juga inline dengan posisi saya di Wamenkomdigi," kata Angga usai pelantikan, Rabu.
Lebih lanjut, makna memperkuat koordinasi ini bertujuan untuk mengomunikasikan seluruh program Prabowo Subianto ke kementerian/lembaga agar bisa diterima masyarakat dengan baik. Pihaknya juga akan menjadi jembatan suara publik kepada kementerian/lembaga terkait.
"Program-program unggulan beliau itu bisa dikoordinasikan, diselaraskan, disinkronisasikan di antara kementerian dan lembaga, juga bersama dengan teman-teman media semua," sambungnya.
Presiden Prabowo memberhentikan dengan hormat beberapa pejabat, di antaranya:
•    Erick Thohir sebagai Menteri BUMN
•    Sulaiman Umar sebagai Wakil Menteri Kehutanan
•    Hasan Nasbi dari posisi Kepala Komunikasi Kepresidenan
•    Anto M. Putranto dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan
Pemberhentian juga dilakukan terhadap sejumlah pejabat lainnya hingga total mencapai delapan posisi. Sebagai gantinya, Presiden mengangkat sejumlah nama baru untuk memperkuat kabinet dan lembaga pemerintahan.
Menteri dan Wakil Menteri:
1.    Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
2.    Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga
3.    Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan
4.    Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan
5.    Faridah Faricha sebagai Wakil Menteri Koperasi
Pejabat Lembaga Negara:
•    Angga Raka Prabowo sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah
•    Muhammad Qodari sebagai Kepala Staf Kepresidenan
•    Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian
•    Nanik Sudaryati Deyang sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional
•    Soni Sanjaya sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional
•    Sara Sadiqah sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)
Dalam Keppres tersebut ditegaskan bahwa para pejabat yang diangkat berhak atas hak keuangan dan fasilitas lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
(Arief Setyadi )