JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto melantik Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh, Said Iqbal, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan.
Pelantikan Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh dilakukan di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (8/6/2026). Dia dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) Nomor 58/P Tahun 2026.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Said.
Usai pembacaan sumpah, Said dan Presiden Prabowo menandatangani berita acara pelantikan. Dengan adanya Said Iqbal, Presiden Prabowo kini memiliki 10 penasihat khusus. Berikut daftarnya:
1. Wiranto, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan