JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh, Said Iqbal membenarkan dirinya akan dilantik Presiden Prabowo Subianto menjadi Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan.
Said mengatakan bahwa pelantikan ini akan dilaksanakan pukul 16.30 WIB di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (8/6/2026). “Jam 16.30 dilantik di istana,” ujar Said saat dihubungi awak media.
Lebih lanjut, Said mengungkapkan bahwa dirinya telah dihubungi oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengenai kabar pelantikan ini. “Ditelepon semalam oleh pak seskab Letkol Teddy,” katanya.
Kemudian, dia memastikan akan dilantik Presiden Prabowo sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan. Said menjelaskan, bahwa kedudukannya setingkat menteri sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 137 tahun 2024.
“Sebagai penasehat khusus Presiden RI bidang ketenagakerjaan dengan kedudukan setingkat menteri sesuai Perpres nomor 137/2024,” tutup Said Iqbal.