JAKARTA – Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benny Irwan menegaskan, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri langsung memeriksa Wali Kota Prabumulih Arlan pada Kamis (18/9/2025) buntut viral kasus dugaan pencopotan Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih Roni Ardiansyah. Selain itu, Roni Ardiansyah juga dipanggil untuk memberikan keterangan.
“Itjen Kemendagri tengah mendalami seluruh bukti dan keterangan. Hasil pemeriksaan dapat berujung pada rekomendasi administratif, pembatalan keputusan daerah, hingga sanksi, atau tidak ada tindakan jika tidak ditemukan pelanggaran,” kata Benny dalam keterangannya.
Menurut Benny, Kemendagri sengaja bergerak cepat merespons persoalan yang menarik perhatian publik itu. Hal ini dilakukan untuk memastikan tata kelola pemerintahan daerah berjalan sesuai aturan serta menjaga kepercayaan masyarakat.
“Respons cepat Kemendagri sudah positif. Pekerjaan rumah berikutnya adalah mengumumkan hasil investigasi secara terbuka agar kasus ini tidak hanya jadi polemik, tetapi pelajaran berharga bagi kepala daerah lain,” ujar Yahnu.