JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinilai menunjukkan komitmen kepatuhannya kepada Presiden Prabowo Subianto usai membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri.
Karena itu, isu yang menyebut pembentukan tim tersebut merupakan bentuk kekecewaan Kapolri terhadap pemerintah dianggap tidak berdasar.
“Publik sebaiknya tidak terjebak isu menyesatkan. Ini adalah agenda resmi Presiden untuk mendorong reformasi Polri secara terstruktur dan menyeluruh,” kata Pengamat Intelijen dan Geopolitik, Amir Hamzah kepada iNews Media Group, Selasa (23/9/2025).
Prabowo disebut secara khusus menginstruksikan Kapolri untuk membentuk tim ini guna melakukan pemetaan menyeluruh terhadap kondisi internal kepolisian.
“Pemetaan itu mencakup institusi, organisasi, manajemen, sumber daya manusia, hingga regulasi yang berkaitan dengan eksistensi Polri,” ujarnya.
Menurut Amir, laporan lengkap hasil kerja tim akan disampaikan langsung oleh Kapolri kepada Presiden setelah kepala negara kembali dari lawatan luar negeri.
“Laporan inilah yang akan menjadi dasar Presiden membentuk Komisi Reformasi Polri, yang keputusannya akan diumumkan segera setelah beliau tiba di Tanah Air,” jelasnya.
Sebelumnya, Kapolri membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri melalui Surat Perintah Kapolri Nomor Sprin/2749/X/TUK.2.1./2025.
Berdasarkan dokumen yang dilihat, tim tersebut terdiri atas 52 pejabat tinggi dan menengah Polri. Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana ditunjuk sebagai ketua tim.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertugas sebagai pelindung, dan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo sebagai penasihat.
(Awaludin)