Polisi Tangkap 2 Admin Situs Judi Online Beromzet Ratusan Juta Rupiah di Kalideres

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Jum'at 26 September 2025 03:05 WIB
Polisi Tangkap 2 Admin Situs Judi Online Beromzet Ratusan Juta Rupiah di Kalideres
Share :

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung menambahkan, kasus ini terbongkar berkat patroli siber. Ia menyebut bahwa pelaku memiliki server sendiri.

"Jadi, kami mengecek dari TKP sendiri di Rawa Lele atau di Kalideres, mereka memiliki server sendiri," ujar Arfan.

Lebih lanjut, Arfan mengatakan keuntungan dari kegiatan tersebut dibagi dua oleh para tersangka. Kini, keduanya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian, serta Pasal 45 Ayat 1 juncto Pasal 27 Ayat 2 UU ITE, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya