JAKARTA - Gerakan Judi Pasti Rugi yang digagas GoPay untuk memberantas praktik judi online berjalan lancar dan mendapat apresiasi luas. Inisiatif ini mampu menjangkau lebih dari 60 juta orang melalui media sosial, media massa, talkshow, hingga van keliling di berbagai kota di Indonesia.
Gerakan ini dilakukan secara kreatif dan maraton sejak Oktober 2024, didukung oleh Raja Dangdut Rhoma Irama yang mempopulerkan lagu mengenai bahaya judi.
Adapun van keliling yang menjadi salah satu pendukung gerakan kampanye ini berkeliling ke berbagai kota di Indonesia untuk menyebarkan semangat melawan judi online (judol). Van Judi Pasti Rugi diberangkatkan dari Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Jakarta, pada 15 Mei 2025 lalu, untuk menuju kota-kota lainnya.
Total selama sekitar 8 bulan perjalanan, van singgah di 66 kota yang ada di 21 provinsi, menempuh jarak hampir 30,000 kilometer. Di setiap kota, van melakukan berbagai aktivitas interaktif dan edukatif terkait pemberantasan judi online.
Pada hari ini, van kembali ke Jakarta dan disambut langsung Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar. “Judi online merupakan ancaman serius terhadap ketahanan sosial ekonomi di masyarakat Indonesia. Tanpa intervensi, potensi kerugian akibat judi online bisa mencapai 1.100 triliun rupiah pada akhir 2025,” kata Alexander, dalam acara Judi Pasti Rugi di Blok M Hub, Jakarta, Kamis (29/1).