Alexander mengatakan Komdigi memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada tim GoPay dan aliansi Judi Pasti Rugi yang turun langsung ke lapangan mengedukasi masyarakat.
“Melalui gerakan Judi Pasti Rugi yang diusung oleh GoPay, inisiatif ini menjadi salah satu kontributor menurunnya 57 persen transaksi judi online di Indonesia,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kelvin Timotius, Head of GoPay Wallet, mengatakan Gerakan Judi Pasti Rugi yang diinisiasikan GoPay dan didukung Komdigi telah menjangkau lebih dari 60 juta orang, dan menjadi bagian dari upaya bersama dalam menjaga ekosistem digital di Indonesia tetap sehat, aman dan dipercaya masyarakat.
“Gerakan ini juga turut mendukung kebijakan Bank Indonesia, khususnya terkait keamanan transaksi dan perlindungan konsumen,” tuturnya.
Kelvin mengatakan gerakan Judi Pasti Rugi akan terus dijalankan melalui media sosial untuk semakin mendorong kesadaran publik dan menekan praktik judi online.