Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Duet Gopay-Komdigi Kampanye Anti Judi Online Jangkau Lebih dari 60 Juta Orang

Agustina Wulandari , Jurnalis-Jum'at, 30 Januari 2026 |16:31 WIB
Duet Gopay-Komdigi Kampanye Anti Judi Online Jangkau Lebih dari 60 Juta Orang
(Ki-Ka) Head of GoPay Kelvin Timotius, Dirjen Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar, Erwin Erlani (penggiat anti judol) dan Brand Manager GoPay Irwan Ari. (Foto: dok Gopay)
A
A
A

Alexander mengatakan Komdigi memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada tim GoPay dan aliansi Judi Pasti Rugi yang turun langsung ke lapangan mengedukasi masyarakat.

“Melalui gerakan Judi Pasti Rugi yang diusung oleh GoPay, inisiatif ini menjadi salah satu kontributor menurunnya 57 persen transaksi judi online di Indonesia,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kelvin Timotius, Head of GoPay Wallet, mengatakan Gerakan Judi Pasti Rugi yang diinisiasikan GoPay dan didukung Komdigi telah menjangkau lebih dari 60 juta orang, dan menjadi bagian dari upaya bersama dalam menjaga ekosistem digital di Indonesia tetap sehat, aman dan dipercaya masyarakat.

“Gerakan ini juga turut mendukung kebijakan Bank Indonesia, khususnya terkait keamanan transaksi dan perlindungan konsumen,” tuturnya.

Kelvin mengatakan gerakan Judi Pasti Rugi akan terus dijalankan melalui media sosial untuk semakin mendorong kesadaran publik dan menekan praktik judi online.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement